Pemerintah Provinsi Jabar Membantah Informasi Penerimaan Peserta Didik yang Menyesatkan
BERITASSUARA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat angkat bicara terkait informasi menyesatkan yang mengklaim menerima disposisi atau rekomendasi dari Pj. Gubernur Jabar terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri di Jabar tahun 2024. Surat Edaran Nomor: 8222/PK.03.03/Disdik yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Pj. Gubernur Jabar, Bey Machmudin, menegaskan bahwa informasi tersebut tidaklah benar.
Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa klaim mengatasnamakan Pj. Gubernur dalam proses penerimaan calon peserta didik tanpa melalui prosedur resmi sesuai Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 9 Tahun 2024 adalah tidak benar. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk informasi yang meresahkan ini kepada pihak berwajib.
Pihak terkait, termasuk Plh. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, M. Ade Afriandi, menegaskan bahwa segala upaya mengelabui masyarakat terkait proses PPDB harus segera dilaporkan ke lembaga terkait seperti sekolah atau kantor cabang dinas pendidikan di wilayah tersebut. Afriandi menekankan, tindakan apapun yang melibatkan permintaan uang atau unsur pungli dalam konteks tersebut jelas merupakan penipuan dan melanggar hukum.
Pemerintah Provinsi Jabar, melalui Peyelenggara PPDB dan para pemangku kepentingan lainnya, menegaskan komitmen untuk menjalankan prosedur dan ketentuan yang berlaku dengan integritas. Dengan selesainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan dimulainya kegiatan belajar pada 15 Juli 2024, proses PPDB tahun ini dinyatakan telah rampung.
Plh. Kadisdik Jabar meminta kepada masyarakat, terutama orang tua siswa, untuk lebih waspada dan teliti dalam menerima informasi seputar PPDB. Ia berharap agar imbauan ini dapat membuat masyarakat lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam penipuan yang merugikan. "Ini merupakan imbauan bagi seluruh masyarakat di Jabar, khususnya di Kota Depok dan sekitarnya," pungkasnya dengan tegas.***
Sumber : Wisnu Sungkara