Upaya Pelarian Dua Warga Binaan Lapas Sumedang Berhasil Digagalkan Petugas

Upaya Pelarian Dua Warga Binaan Lapas Sumedang Berhasil Digagalkan Petugas

Smallest Font
Largest Font

BERITASUARA.COM, SUMEDANG – Upaya pelarian dua warga binaan Lapas Kelas IIB Sumedang, berinisial D dan ES, berhasil digagalkan oleh petugas pada Selasa (3/12).

Kedua pelaku, yang sempat berupaya melarikan diri dengan memanfaatkan sarung sebagai alat bantu, ditangkap di lokasi berbeda dalam waktu singkat setelah mencoba kabur.

Kalapas Kelas IIB Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro, mengungkapkan kedua warga binaan tersebut melarikan diri dengan cara menjebol plafon kamar mandi umum blok Asahan. Mereka kemudian memanjat menara pos 2 (dua) dan turun menggunakan sarung yang telah dipintal menjadi tali panjang hingga melewati mess Pengadilan Negeri Sumedang.

Pelarian pertama kali dilakukan oleh ES, yang akhirnya ditangkap di daerah Pasanggrahan Baru dan tidak jauh dari lapas. Sementara itu, D tertangkap saat baru saja turun dari tembok di sekitar mess Pengadilan.

“Kami berhasil menangkap keduanya berkat respons cepat petugas kita di lapangan dan bantuan warga sekitar,” ungkap Ratri.

Sebagai langkah lanjutan, kedua warga binaan tersebut akan mendapatkan penempatan khusus serta dikenai hukuman disiplin tingkat berat. Selain itu, pihak lapas akan segera mengusulkan pemindahan mereka ke lapas lain guna mencegah potensi pelanggaran serupa.

Aksi heroik petugas lapas dan dukungan masyarakat menjadi bukti kolaborasi yang efektif dalam menjaga keamanan lembaga pemasyarakatan.

Editors Team