Pj Gubernur Apresiasi Pilkada Sultra Berjalan Kondusif
BERITASUARA.COM, KENDARI - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Sultra berjalan aman dan lancar. Sejauh ini, kondusivitas wilayah pasca Pilkada masih terjaga.
Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, mengapresiasi pelaksanaan Pilkada yang berlangsung kondusif. Pj Gubernur Andap mengapresiasi setinggi-tingginya kepada KPU Sultra dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra dan jajaran.
Melihat proses demokrasi, Pj Gubernur Andap menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas sepanjang tahapan Pilkada Sultra 2024.
"Kondusivitas harus tetap terjaga hingga selesai tahapan Pilkada Sultra tahun 2024," ujarnya disela-sela kunjungan langsung ke lokasi rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi suara Pilgub Sultra 2024 di Hotel Claro, seperti dikutip dari Fajar.co.id, Senin 9 Desember 2024.
Mantan Kapolda Sultra itu juga mengapresiasi TNI dan Polri yang mengamankan jalannya seluruh tahapan Pilkada di Sultra. TNI dan Polri tanpa kenal lelah mengawal jalannya pleno hingga larut malam.
Pj Gubernur Andap juga mengucapkan terima kasih kepada semua pelaksana, dari penyelenggara, pengawas hingga pengamanan dalam menjaga situasi tetap kondusif selama proses Pilkada Sultra tahun 2024.
"Alhamdulillah sejauh ini situasi tetap kondusif. Terima kasih kepada KPU Sultra, Bawaslu Sultra, rekan-rekan TNI dan Polri beserta seluruh jajarannya yang telah bekerja keras dalam menjalankan proses ini dengan baik," tutur Pj Gubernur Andap.
Sementara itu, Ketua KPU Sultra, Asril mengungkapkan, pihaknya telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilgub Sultra.
“Kami melaksanakan rapat pleno ini sejak 6 Desember, dan kami menyelesaikan semua proses rekapitulasi dari 17 kabupaten dan kota,” katanya.
Asril menambahkan, meskipun banyak dinamika dalam forum pleno, semuanya dapat diselesaikan dengan baik.
"Proses rekapitulasi dimulai sejak 28 November, dengan tahapan berjenjang dari tingkat PPK, kabupaten dan kota, hingga provinsi,” jelasnya.
Selanjutnya, KPU Sultra menunggu jika ada pasangan calon yang mengajukan gugatan atau perselisihan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Jika ada gugatan, KPU Sultra akan mengikuti proses sidang sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh MK.
“Kami di KPU sifatnya menunggu, jika ada pihak yang mengajukan gugatan terhadap hasil pleno yang sudah kami tetapkan, maka itu akan terdaftar di MK,” pungkasnya.***