Dua Napi Kabur Dari Lapas Sumedang Berhasil Ditangkap Warga 45 Menit Kemudian

Dua Napi Kabur Dari Lapas Sumedang Berhasil Ditangkap Warga 45 Menit Kemudian

Smallest Font
Largest Font

Sumedang - Dua orang narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (wbp) melakukan percobaan melarikan diri atau kabur dari Lapas Kelas II B Sumedang.

Kejadian berlangsung pada Selasa 3 Desember 2024 siang, tepatnya pukul 11.50 wib.

Kedua narapidana yang hendak kabur, merupakan narapidana kasus pembunuhan dan pemberatan serta kasus penipuan.

Kedua narapidana tersebut gagal kabur, karena kepergok warga di sekitar perumahan pegawai pengadilan yang jaraknya tak jauh dari Lapas Kelas II B Sumedang.

Alhasil, dua warga binaan dengan inisial D dan ES ini dapat ditangkap kembali, Selasa (3/12) siang sekitar pukul 12.40 WIB. 

Kepala Lapas Kelas II B Sumedang Ratri Handoyo Eko Saputro menjelaskan, kronologi percobaan melarikan diri atau kabur dua narapidana di Lapas Sumedang. 

"Orang pertama (D) tertangkap begitu turun dari benteng, atau di sekitar mess Pengadilan dan satu orang lagi (ES) yang diduga pertama melarikan diri ditangkap di daerah Pasanggrahan Baru dikejar warga dan petugas Lapas, " jelas Kalapas Kelas II B Sumedang Ratri saat dikonfirmasi. 

Ratri menambahkan, bahwa Kedua WBP tersebut menjebol plafon kamar mandi umum blok asahan samping kamar A7 lalu menaiki Menara Pos 2.

"Mereka turun menggunakan sarung yang sudah dipintal panjang melewati Mess Pengadilan Negeri Sumedang", ungkap Kepala Lapas Sumedang. 

Kedua warga binaan tersebut berhasil ditangkap kembali oleh dua orang petugas lapas dan dibantu oleh warga sekitar.

Setelah ditangkap warga binaan tersebut diberikan pengarahan dan diberikan hukuman register F serta akan segera diusulkan mutasi ke lapas lain di daerah Jawa Barat.

"Sudah dimasukan ke sel isolasi, dan kita beri status registet F. Keduanya akan dipindahkan ke Lapas di wilayah Jabar dan masih menunggu surat dari Kanwil Kemenkumham Jabar, " pungkas Kalapas.

Editors Team